Yoosshh,,,, siang-siang emang enaknya nyantai sambil menonton
stand up comedy show. Apalagi fisik dan fikiran sedang lelah sesudah
kegiatan kuliah yang panjang. Acara nonton terhentikan sejenak setelah
tiba-tiba handphone-ku bergetar karena pesan masuk. Ternyata isi pesan tersebut
adalah pertanyaan yang menanyakan tentang ihtibak. Apaan tuh? Hehe..
Ihtibak adalah salah satu istilah yang kita temui
apabila kita mengkaji al-qur’an dari segi sastra/balaghah-nya. Sewaktu teman
saya tadi menanyakan dimana mendapat referensi tentang ihtibak, maka
saya katakan padanya, sebenarnya di berbagai kitab yang fokus membahas disiplin
ilmu qur’an kita dapat menjumpai keterangan tentang ihtibak. Salah satunya
adalah kitab al-itqan fi ulum al-qur’an karangan al-Imam Jalaluddin
as-Suyuthi.
Ihtibak
merupakan salah satu jenis Hadzfu (membuang) dalam redaksi al-qur’an. Membuang
disini maksudnya adalah membuang kata. Menurut as-Suyuthi, badi’ ihtibak adalah
yang paling lembut dan paling indah. Dan sangat sedikit pakar ilmu balaghah
yang mencurahkan perhatian kepada ihtibak.
Asal penamaan
ihtibak adalah dari kata al-habku, yang artinya kuat, kokoh dan
kencang. Biasanya dipergunakan berhubungan dengan kegiatan menenun, berarti
memperbaik tenunan. Dalam konteks ini, diumpamakan kata-kata yang dibuang adalah
lubang. Apabila para pakar balaghah menemukan lubang ini, lalu
menempatakan kata yang dibuang dalam lubangnya, maka susunan redaksinya akan
menjadi lengkap dan rahasia balaghah-nya dapat tampak, sebagaimana
tenunan kain yang menjadi rapi karena lubangnya tertutup.
Masih menurut as-Suyuthi, pengertian ihtibak adalah,
membuang satu kata dari kalimat/pernyataan yang pertama, yang mana kata-kata
tersebut mempunyai perbandingan/lawan kata pada kalimat yang kedua, dan membuang suatu
kata dari kalimat/pernyataan yang kedua, yang mana kata-kata tersebut mempunyai
perbandingan pada kalimat/pernyataan yang kedua. (Bingung ya? Hehehe)
Saya memang agak kikuk menerjemahkannya dengan memakai
bahasa Indonesia dan redaksi yang definitif. Untuk lebih mudahnya mungkin kita
bisa langsung masuk pada contoh ayat berikut ini.
و مثل الذين
كفروا كمثل الذي ينعق بما لا يسمع الا دعاء و نداء
Artinya: dan perumpamaan bagi (penyeru)
orang yang kafir adalah seperti penggembala yang meneriaki (binatang) yang
tidak mendengar selain panggilan dan teriakan. [al-Baqarah(2): 171]
Taqdir-nya: perumpamaan para
Nabi dan orang-orang kafir adalah sebagaimana orang yang berteriak dan
diteriaki. Yang berteriak adalah para nabi sedangkan yang diteriaki adalah
orang-orang kafir. Kata anbiya’ pada kalimat pertama dibuang dengan
dalil yang meneriaki. Sedangkan pada pernyataan kedua, dibuang kata yang
diteriaki, dengan dalil orang-orang yang kafir.
Jadi ada kata alladzina
amanu yang berpasangan dengan yan’iqu, dan alladzina kafaru
yang berpasangan dengan yan’iqu bihi.
Beralih ke contoh yang lain
وأدخل يدك في جيبك تخرج بيضاء
Pada ayat diatas takdir-nya adalah kamu masukkan
tangan kamu yang asalnya tidak putih, dan keluarkanlah tangan kamu, maka kamu akan
mengeluarkannya dalam keadaan putih. Jadi pada pernyataan pertama kata-kata
tidak putih/ ghairu baydha’a dibuang, dan pada pernyataan kedua, kata-kata
keluarkanlah tanganmu dibuang. Maka ada dua kata-kata yang saling
berlawanan yang ada dalam dua pernyataan, yakni (1) masukkanlah dan
keluarkanlah (Udkhul dan akhrij), (2) bukan putih dan putih (ghairu
baydha’ dan baydha).
Jadi pada ihtibak, terdapat dua pernyataan,
yang masing-masing mengandung dua hal yang bertentangan. Lalu pada
masing-masing penyataan itu dibuang salah satunya karena pada pernyataan yang
lain sudah terdpat lawan kata darinya. Misal pada contoh diatas, ghaira
baydha pada pernyataan pertama dibuang karena sudah ada kata baydha
pada pernyataan kedua. Ini karena pernyataan ini saling berlawanan/berantonim. Sedangkan
pada pernyataan kedua, kata akhrij dibuang, karena sudah ada kata udkhul
pada penyataan kedua. Kedua kata ini juga berlawanan.
Demikian dari saya, semoga bermanfaat bagi kita
semua.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar